Bejat Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya Berulang Kali, Korban Kini Lapor Polisi

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/Dok Polda Banten via VIVA.co.id

Tuban, VIVA Jatim – Seorang guru Ngaji di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban berinisial A (45) tega mencabuli siswinya sendiri berinisial IO (15). Kasus pencabulan itu terjadi pada Agustus 2024 lalu di jalan kampung yang tak jauh dari rumah korban.

Paman di Lamongan Cabuli Keponakan Sebanyak 3 Kali, Korban Trauma dan Tak Mau Sekolah

Korban yang baru pulang dari acara keagamaan tiba-tiba dibuntuti oleh pelaku. Pelaku lalu berpura-pura menawari korban untuk diantar pulang. Akan tetapi ajakan itu ditolak oleh korban. 

Korban yang saat itu berjalan sendirian menuju ke rumahnya terus dibuntuti oleh pelaku. Hingga akhirnya di lokasi jalan sepi pelaku lalu mencabuli korban. Korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh itu kemudian meminta tolong.

Tersangka Pengasuh Ponpes dan Anak Tak Ajukan Banding Usai Putusan Sidang

"Korban yang berteriak, akhirnya didengar oleh sang ayah. Ayah korban kemudian berusaha mengejar pelaku sambil membawa sebilah sabit. Namun pelaku berhasil melarikan diri," kata MU ibu korban kepada wartawan, Kamis 14 November 2024.

Sebenarnya, kata MU kasus pencabulan yang menimpa anaknya tersebut tak hanya terjadi pada Agustus 2024 lalu saja. Sebelumnya korban juga pernah dilecehkan saat berada di kelas.

Pengasuh Ponpes di Trenggalek Dibui, Ajukan 4 Saksi untuk Ringankan Hukuman

Saat itu korban yang sedang duduk di bangku didatangi oleh pelaku. Pelaku kemudian melakukan pelecehan seksual hingga mengakibatkan korban berlari. Usai kejadian ini, korban sempat bercerita kepada ibunya, namun curhatan itu tidak dihiraukan oleh MU.

"Saat itu juga pernah. Anak saya duduk di bangku kemudian dilecehkan. Sempat curhat ke saya tapi tidak saya hiraukan karena takutnya akan menjadi fitnah. Tapi pelaku kok malah melakukan percobaan pemerkosaan lagi kepada anak saya," jelas MU.

MU yang kesal, lalu melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke Mapolres Tuban. Kasus ini kata MU, masih ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Tuban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Terlapor dan pelapor sudah diperiksa penyidik. Kasus pencabulan itu kini telah masuk tahap penyelidikan.

"Benar kami sudah memeriksa keduanya, baik terlapor maupun pelapor dan kasus sudah naik sidik. Kemudian kami juga akan memanggil pelapor," kata Robin.