Polda Jatim Sebut Tidak Ada Peran Pengganti Ivan Sugiamto Saat Ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo

Komisaris Besar Polisi Dirmanto
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dhofir

Surabaya, VIVA JatimKepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan bahwa sosok yang ditangkap petugas di Bandara Juanda Sidoarjo, pada Kamis, 14 November pukul 16.00 WIB adalah Ivan Sugiamto alias IV, tersangka perundungan yang memaksa EN, siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud sambil menggonggong.

Ivan Pengusaha Surabaya yang Suruh Siswa Menggonggong Ditahan Usai Jadi Tersangka

Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Kehumasan Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto saat menjawab isu miring yang beredar pada media sosial X. Yang menyebut jika sosok yang ditangkap polisi bukanlah IV.

Dirmanto memastikan, tidak ada peran pengganti terhadap tersangka Iv pada saat penangkapan

Ivan Sugiamto, Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud-Gonggong Resmi Jadi Tersangka

"Kemarin itu benar yang bersangkutan [tersangka IV] ditangkap saat di Bandara Juanda dan tidak ada peran pengganti," tegas Kombes Pol Dirmanto, Jumat, 15 November 2024.

Ia lalu menegaskan, tersangka IV saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penampakan Ivan Sugiamto yang Suruh Siswa Sujud-Gonggong saat Ditangkap Polisi

Pada kesempatan itu, Dirmanto juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan isu - isu yang tidak benar.

"Kedatangan tersangka yang dijemput mobil dinas Satreskrim Polrestabes Surabaya juga disaksikan puluhan rekan - rekan media," terangnya untuk memastikan jika proses penangkapan bersifat transparan.

Halaman Selanjutnya
img_title