Politik Uang dan SARA Jadi Atensi Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Bawaslu
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Fakta mengenai adanya praktik politik uang dan politik bernuansa SARA masih menjadi masalah di tanah air. Selain berbahaya untuk masa depan generasi bangsa, penyakit ini juga diyakini akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NRI). 

Pesan AHY Soal Pemilu 2024 Saat Hadiri Acara Paskah di Surabaya

Karena itu, Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ahmad Bagja memastikan bahwa lembaga yang ia pimpin bakal memberikan atensi kepada pencegahan persoalan tersebut. Poltik uang hingga polarisasi politik SARA menurutnya telah mencederai demokrasi di Indonesia. 

“Ada concern politik uang, ada concern soal pengawasan media sosial, polarisasi, politisasi SARA dan lainnya. Kami terima Pak Presiden tersebut. Sehingga kami lebih sadar diri lagi ke depan,” kata Bagja, Selasa, 20 Desember 2022, seperti dikutip dari VIVA. 

Open House di Istana Negara, Potret Busana Iriana Jokowi Curi Perhatian

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mewanti-wanti Bawaslu agar tak hanya selesai pada tugas-tugas pengawasan saja. Melainkan lebih dari itu juga Mulai melakukan langkah antisipatif adanya permainan politik uang dan SARA. 

“Ini concern Pak Jokowi dan Bawaslu ke depan. Sehingga Bawaslu bisa menindaklanjuti apa yang terjadi di lapangan. Kami harapkan praktik ini bisa menurun, hilang, ya prosesnya akan Panjang sekali. Tapi menurun, kita harapkan bisa menurun di tahun 2024 mendatang,” tegasnya. 

Menteri Bahlil: Idul Fitri Momentum Saling Memaafkan Usai Pemilu 2024

Arahan Presiden Jokowi pun disambut baik oleh Bawaslu. Bagja menyebut bahwa pihaknya sudah kuat untuk mengatasi politik uang seperti yang dilakukan pada Pemilu 2019 sebelumnya. Memang, kata dia, politik uang masih terjadi di lapangan seperti yang ditemukan Bawaslu dalam konsentrasi lima tahunan tersebut. 

“Kalau kajian putusan Bawaslu di pidana Pemilu 2019, itu sekitar 70 tentang politik uang dan 382 putusan pidana. Jadi jangan bilang tidak ada, praktiknya ada. Tapi apakah kemudian sampai pada si pemberi uang yang utama, itu kan tidak. Biasanya di lapangan terjadi,” lanjutnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title