Pemkab Kediri Gencarkan PTSL, Pj Bupati Sebut Mampu Tingkatkan Ekonomi
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Dikatakannya, mewanti-wanti agar masyarakat mampu menjaga tiap bidang tanah yang dimiliki. Termasuk memberi batas secara jelas terkait luasan tanah sehingga konflik luasan tanah bisa terhindarkan.
Dengan begitu, pihaknya berharap program sertifikat PTSL tersebut bisa segera tuntas pada 2025 mendatang, sehingga Kabupaten Kediri menuju kabupaten yang lengkap secara legalitas dan pemetaan kepemilikan tanah.
"Alhasil semua tanah di Kabupaten Kediri sudah tersertifikasi dan terpetakan dengan baik," bebernya.
Senada, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Junaedi Hutasoit mengatakan percepatan program PTSL ini akan terus dikebut. Sehingga semua bidang di Bumi Panjalu ini memiliki hak legalitas hukum.
"Termasuk dalam membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat di Hari Sabtu dan Minggu," ungkap Junaedi Hutasoit.
Tak hanya itu, program sertifikat PTSL juga dipercepat lewat fasilitasi sertifikat elektronik atau e-sertifikat. Kendati untuk saat ini belum diterapkan secara menyeluruh, namun BPN Kediri menerangkan, e-sertifikat diakui mempunyai nilai yang lebih terjamin secara keamanan data.
“Jadi mohon disampaikan kepada masyarakat, antara sertifikat elektronik dan analog kekuatan hukumnya sama. Hanya saja sertifikat elektronik datanya lebih aman,” tandasnya.