Judi Online Merajalela, Pemerintah Blokir Ratusan Ribu Akun
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim –Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus mengambil langkah tegas dalam memerangi judi online. Baru-baru ini, sebanyak 21.456 konten terkait judi online berhasil diblokir.
Beberapa di antaranya berasal dari akun media sosial populer seperti @jap.short (284 ribu pengikut), @sellbie (154 ribu pengikut), dan @japan4trailer (148 ribu pengikut).
Menurut Syofian Kurniawan, Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkomdigi, sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, pihaknya telah menutup akses ke 374.175 konten yang tersebar di berbagai platform digital.
Dengan rincian 344.869 pada website dan IP; 16.089 konten/akun pada platform Meta; 8.083 file sharing; 3.235 pada Google/YouTube; 1.698 melalui platform X; 136 konten pada Telegram; dan 64 di TikTok.
“Sejak tahun 2017 sampai 25 November 2024, kami telah memblokir 5.253.543 konten terkait judi online,” katanya di seperti dilansir dari VIVA pada Rabu, 27 November 2024.
Syofian juga menyebutkan selain berdampak buruk pada keuangan, judol juga memiliki efek yang serius pada kesehatan mental.
Ia menyebutkan kecanduan judi online dapat memicu stres kronis, kecemasan, hingga depresi. Banyak orang yang terjebak dalam judol merasa malu, cemas, dan kehilangan harapan akibat kerugian yang terus-menerus.
Mereka bahkan bisa mengalami isolasi sosial karena tidak ingin orang lain mengetahui masalahnya.
Dalam beberapa kasus ekstrem, rasa putus asa akibat kerugian judol bisa memicu tindakan yang berbahaya, seperti upaya bunuh diri.
Maka dari itu, Syofian menyebutkan penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa judi online bukan hanya tentang uang, tapi juga kesehatan jiwa.
Jika masyarakat melihat orang terdekat mulai menunjukkan tanda-tanda kecanduan maka jangan ragu untuk mencari bantuan profesi.
Ia juag telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol.
Warga bisa melaporkannya melalui Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.