5 Petugas Pilkada Meninggal di Jawa Timur, Mayoritas karena Kelelahan
- vstory/viva.co.id
Surabaya, VIVA Jatim – Sebanyak lima orang petugas Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) meninggal dunia saat bertugas selama proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Timur. Mereka meninggal dunia kebanyakan karena faktor kelelahan.
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim Eka Wisnu Wardhana mengungkapkan, kelima orang meninggal dunia itu satu di antaranya adalah petugas ad hoc. Sementara empat korban lainnya adalah petugas ketertiban TPS atau Linmas.
Rinciannya, satu petugas Linmas meninggal dunia di Kabupaten Kediri karena kecelakaan kerja; satu petugas Linmas meninggal di Kota Kediri karena kelelahan; dan satu petugas Linmas mengembuskan napas terakhir di Sampang, Madura, juga karena kelalahan.
Di Kota Malang, lanjut Eka, juga ada satu petugas Linmas meninggal dunia. Almarhum bertugas menerima dan menjaga logistik pilkada hingga malam sebelum pemungutan suara. Pagi harinya Almarhum lanjut bertugas di TPS. Namun, sekitar pukul 09.00 WIB dia mengeluh sakit dan kemudian meninggal.
Di Kabupaten Magetan, papar Eka, satu petugas ad hoc meninggal karena sakit. "Kami menyampaikan turut berkabung atas petugas pemungutan suara yang meninggal," kata Eka, Jumat, 29 November 2024.
Selain 5 petugas meninggal, ada tujuh petugas pemungutan suara yang sakit saat bertugas, faktornya rata-rata juga karena Kelelahan. Rinciannya, satu petugas di Pamekasan, Pasuruan, dan Kota Malang.
"Kemudian [petugas] Mojokerto, Ngawi, Banyuwangi, dan Tulungagung, dilaporkan jatuh sakit dan sedang dirawat di rumah sakit terdekat di daerahnya," ucap Eka.
Dia menjelaskan, gangguan kesehatan hingga kematian memang menjadi risiko yang mengintai para petugas saat pelaksanaan pemilu.
"Semoga tidak ada lagi korban. Semua petugas adalah pahlawan demokrasi," tandas Eka.
Dia menegaskan, KPU kabupaten/kota sudah menyiapkan segala administrasi untuk memastikan pembiayaan dan hak-hak korban, baik yang meninggal dunia maupun yang sakit.
"Ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan mereka mendapatkan haknya," kata Eka.
Untuk diketahui, Pilkada di Jawa Timur dilaksanakan di 60.751 TPS dengan jumlah petugas 3.330 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPPS sebanyak 425.166 orang, dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 121.476 orang.