Ning Ita-Sandi Raih 53,45 Persen Suara di Pilwali Kota Mojokerto 2024

Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor menyampaikan, pleno rekapitulasi berlangsung lancar. Ia menyebut, tak ada kejadian khusus yang menonjol.

Sebelum Nyoblos, Khofifah Ziarah ke Makam Orang Tua dan Suaminya

“Hasilnya untuk Pilgub Jatim, paslon nomor urut 3 yang unggul. Sedangkan untuk Pilwali Kota Mojokerto paslon 02 (unggul),” katanya usai rapat pleno di Hotel Ayola Sunrise, Minggu 1 Desember 2024.

Setelah penetapan ini, masing-masing paslon memiliki waktu 3 hari melakukan gugatan atas hasil perhitungan suara. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. 

Elektabilitas Ungul Maksimal Versi Survei Poltracking, Khofifah Tetap Waspada

Jika tidak ada gugatan, lanjut Ulil, KPU Kota Mojokerto akan melanjutkan proses penetapan calon. Sementara, untuk pelantikan Wali Kota Mojokerto terpilih bisa dilakuan pada 10 Februari 2025 jika tidak ada sengketa hasil.


“(Jadwal pelantikan) Bisa dilakukan jika tidak ada gugatan di MK. Tetapi kita akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait penetapan calon dan pelantikan,” pungkasnya.

Dukung Khofifah-Emil, Jaringan Kiai Santri Nasional Gresik Gelar Selawat Akbar

Dari 105.313 daftar pemilih tetap (DPT), pengguna hak pilih sebanyak 79.354. Artinya, angka partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024 ini hanya 75,71 persen. Angka tersebut turun jika dibandingkan pilkada tahun 2018 silam yang mencapai 78 persen. 

Hal itu diamini oleh Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kota Mojokerto Yahya Sachrul Wahyu Iman. Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan dibalik turunnya tingkat partisipasi masyarakat Kota Mojokerto untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). 

Halaman Selanjutnya
img_title