Pemotor Tewas Terlindas Saat Coba Salip Truk Tronton di Bypass Mojokerto
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mjokerto, VIVA Jatim - Seorang pengendara sepeda motor bernama Mas’ud Yunus (44), tewas seketika usai terlindas Truk Tronton di Jalan Raya Bypass Mojokerto, tepatnya di Desa Domas, Trowulan, Mojokerto. Korban terjatuh dari kendaraan saat mencoba nyalip namun gagal.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap mengatakan, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah barat atau arah jombang Jombang menuju ke timur. Saat itu pria asal Desa Watesumpak, Trowulan ini mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 2616 NBN.
Sesaampainya di lokasi kejadian sekitar pukul 08.30 WIB, ia berusaha menyalip Truk Tronton nopol B 9015-UH yang dikemudikan AhmadCatur Gunawan (27), warga Desa Parakan, Trenggalek, Trenggalek dari sebelah kiri. Namun gagal karena ia bersenggolan dengan Truk Boks yang terparkir di lajur kiri.
“Pada saat mendahului tersebut kemudian bersenggolan dengan kendaraan Truk Boks di depan yang parkir di lajur kiri sebelah utara. Sehingga sepeda motor Honda Vario oleng dan terjatuh ke kanan kemudian pengendara terlindas kendaraan Truk Tronton,” kata Ridho, Minggu, 1 Desember 2024.
Insiden ini mengakibatkan Yunus meregang nyawa di lokasi kejadian. Jenazah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
“Pengendara Kendaraan sepeda motor Honda Vario nopol S 2616 NBN saudara Ma’ud Yunus meninggal dunia,” ujarnya Ridho.
Semula Truk Boks nopol B9330 FXX yang terparkir tersebut dikemudikan oleh Ari Edi Andrian (30), warga Desa Karyajaya, Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Menurut Ridho, Truk Boks berhenti karrna mengalami kerusakan sehingga menepi.