Pemkab Kediri Daftarkan Varietas Nanas Simplek ke Kementan

Nanas Simplek Kabupaten Kediri
Sumber :
  • Dispertabun Kediri

Kediri, VIVA Jatim-Pemerintah Kabupaten Kediri mendaftarkan nanas simplek ke Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP). Hal tersebut dilakukan karena Pemkab melihat buah ini memiliki potensi luar biasa sebagai salah satu produk unggulan kabupaten ini.

Senyum Ribuan Anak Yatim Mendapat Santunan dari Bupati Kediri

Kabid Pengelolaan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Dwi Kristiyono menjelaskan untuk pendaftaran varietas memerlukan proses yang cukup panjang.

"Mulai dari identifikasi, baik daun, bunga, buah, kandungan nutrisi, rasa dan lain-lain, dilanjutkan observasi. Proses ini Dinas bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan juga dengan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Jawa Timur" ujar Dwi Kristiyono kepada VIVA Jatim, Minggu, 1 Desember 2024.

Pemkab Fasilitasi Balik Gratis Tujuan Kediri-Jakarta, Simak Ketentuannya

Dwi menerangkan alasan pengajuan tersebut dilakukan. Menurutnya jika sudah terdaftar di Kementan maka, akan lebih mudah untuk menjaga kelestarian dan keamanan varietas serta memberi kemudahan bagi masyarakat Kediri untuk mengembangkannya.

Ia menambahkan jika varietas tersebut dimiliki oleh Pemkab Kediri, nanas tersebut tidak akan klaim milik pihak lain, sehingga masyarakat Kediri lebih mudah untuk mengembangkan varietas simplek.

Capaian Sertifikasi Tanah Wakaf di Kediri Baru 34 Persen

"Pengajuan mulai tahun 2023 dan pada bulan Agustus 2024 tanda daftar varietas keluar. Dan dilanjutkan untuk proses lebih lanjut ke pelepasan varietas. Sehingga bisa menjadi varietas unggul nasional," tambahnya.

Ke depan, pria humble yang senang humor ini mengaku akan tetap fokus untuk mendampingi varietas nanas simplek supaya terdaftar resmi di Kementerian Pertanian.

Halaman Selanjutnya
img_title