Dua Oknum Wartawan Ditangkap Setelah Ancam dan Peras Kontraktor di Bojonegoro

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • Viva

Bojonegoro, VIVA Jatim –Dua orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap petugas karena diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang kontraktor di Kabupaten Bojonegoro. 

Senangnya 458 Warga Jatim Terima Sambung Listrik Gratis dari PLN

Kedua pelaku yang ditangkap ini masing-masing berinisial OR, warga Kota Bandung, Jawa Barat, dan JD, warga Desa Magersari, Kabupaten Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian. 

Profil Fadly Alberto, Striker Timnas U-17 Asal Bojonegoro yang Bawa Indonesia Lolos Piala Dunia

Kejadian ini bermula pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika pelaku OR yang mengaku bekerja untuk sebuah media massa, menelepon korban yang berada di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro. Pelaku mengancam akan memberitakan masalah terkait proyek yang sedang dikerjakan oleh korban.

"Pelaku OR menghubungi korban dan mengaku memiliki surat temuan terkait paket pekerjaan proyek. Dia mengancam akan memberitakan masalah tersebut di media jika korban tidak memberi uang," ungkap AKP Bayu Adjie.

Semburan Gas Muncul dari Sumur Bor di Bojonegoro, Satu Orang Terluka

Namun, pelaku tidak akan menyiarkan pemberitaan tersebut jika korban bersedia memberikan uang sebesar Rp20 juta. Setelah dilakukan negosiasi, jumlah tersebut disepakati menjadi Rp7 juta.

Setelah kesepakatan tercapai, korban kemudian menyerahkan uang tersebut di sebuah kedai yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Bojonegoro. Di tempat tersebut, OR bersama dengan temannya, JD. Kemudian keduanya ditangkap oleh Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, setelah  mendapatkan laporan.

"Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Kedua pelaku awalnya ditangkap Kejari. Kedua pelaku telah kami amankan dan dijerat Pasal 368 sub 369 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.