Cara Bawaslu Tulungagung Apresiasi Kinerja Lewat Buku 'Pengawas AdHoc Bukan Kaleng-kaleng'

Buku 'Pengawas AdHoc Bukan Kaleng-kaleng' karya Bawaslu Tulungagung.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung mengapresiasi kinerja jajaran pengawas penyelenggara pemilu dengan meluncurkan buku berjudul "Pengawas Ad Hoc Bukan Kaleng-Kaleng". Buku ini disusun oleh delapan penulis dari jajaran pengawas penyelenggara dalam waktu dua minggu.

Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Sabu 15,8 Gram di Balik Kerudung

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) serta Diklat Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman, menjelaskan penerbitan buku ini merupakan bagian dari program nasional Bawaslu RI. Buku ini diluncurkan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pengawas ad hoc, termasuk Panwaslu Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa, yang berperan penting dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Karena merekalah yang kemarin turut serta pengawasan penyelenggaraan pemilu 2024. Nah khusus untuk Tulungagung, alhamdulillah buku ini kita beri judul Pengawas AdHoc Bukan Kaleng-kaleng," ujar Suyitno Arman di Azana Style Hotel, Senin, 23 Desember 2024.

Cerita Rostina Korpri PB PMII Pernah Demo Sampai Tidur di DPRD

Suyitno Arman menuturkan bahwa meskipun dihadapkan dengan jadwal padat pelaksanaan Pilkada serentak, tim penulis tetap berkomitmen menyelesaikan buku ini hingga berhasil dicetak.

"Sehingga ada banyak kesibukan pada kami karena pemungutan dsn penghitungan, baru kita selesaikan itu sekitar 2 minggu," ulasnya.

Kiai Marzuki Ajak Warga Jatim Bersatu Pasca Pilkada 2024

Arman menambahkan buku ini sebagai apresiasi bahwa memang dari mereka ratusan data data terkait pengawasan berhasil terlaksana dengan baik.

Ia mengaku dalam penulisan juga melibatkan teman-teman adhoc sampai di tingkat pengawas desa atau TPS. Pihaknya memotivasi untuk turut membantu menulis namun kurang maksimal dibawah target Bawaslu Tulungagung.

Halaman Selanjutnya
img_title