Cara Bawaslu Tulungagung Apresiasi Kinerja Lewat Buku 'Pengawas AdHoc Bukan Kaleng-kaleng'

Buku 'Pengawas AdHoc Bukan Kaleng-kaleng' karya Bawaslu Tulungagung.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

"Namun secara umum kalau pelaksanaan tugas di waktu pengawasan kabupaten mengapresiasi kepada teman-teman," paparnya.

Kades di Mojokerto Dituntut 2 Bulan Bui gegara Langgar Netralitas Pilkada

Dikatakannya, menulis sebenarnya pekerjaan yang susah, tidak semua orang bisa menulis. Tapi pihaknya membentuk tim Panwas Kecamatan sampai Pengawas Desa hingga akhirnya buku ini bisa dituntaskan.

Arman mengaku buku ini penting, pasalnya berkaitan dengan data yang harus dicatat dengan rinci dan valid. Sehingga salah satu apresiasai salah satunya dengan mengabadikan data-data penting yang bisa menjadi kebutuhan stakeholder.

Pengamanan Ketat di Gudang Logistik Pilkada Gresik, Polisi Siapkan Langkah Antisipasi

"Seperti instansi yang membutuhkan data pemilu, seputar data pemilih, data nama nama penyelenggara pengawas pemilu dan sebagainya," tandasnya.