Terkuak, Ini Motif Pembunuhan Pria di Kebun Jeruk Mojokerto
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim –Sudarwo (38), warga Kelurahan Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto, tega menghabisi nyawa temannya sendiri, Abid Yulandi Muyafa (38), dengan motif sakit hati. Kejadian tragis ini berlangsung di Kebun Jeruk, Jalan Ir. Soekarno, Kota Mojokerto. Motif pembunuhan diduga karena korban kerap bersikap kasar terhadap orang tua angkat Sudarwo.
“Motif tersangka sakit hati karena korban pernah berlaku kasar terhadap ibu angkat tersangka,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri saat konferensi pers di Aula Hayam Wuruk, Senin, 23 Desember 2024.
Selain melakukan pembunuhan, Sudarwo juga mengaku sebagai pelaku pembakaran rumah milik Abid di Jalan Merapi 5 Nomor 7, Kelurahan Wates, Magersari, pada September 2024. Rumah tersebut sebelumnya telah direnovasi melalui program bedah rumah oleh Pemkot Mojokerto setelah kebakaran.
"Setelah rumah korban dibantu bedah rumah, tidak lama kemudian terjadi pembunuhan," tambah Daniel.
Abid diketahui tinggal sendirian di rumah tersebut setelah ayahnya meninggal. Sementara itu, ibunya tinggal di Madiun, dan kakak kandungnya berada di Surabaya.
Di hadapan wartawan dan polisi Sudarwo mengaku, pernah melihat korban menendang dan mendobrak pintu rumah orang tua angkatnya. Selain itu, ia juga mengaku pernah dibohongi oleh korban. Padahal dirinya sering mentraktir korban.
Namun, pria asal Kelurahan Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto itu tak menyebut perihal kebohongan korban yang membuatnya sakit hati.
“Ya pintu rumah (orang tua angkat tersangka) ditendang, didobrak-dobrak, cuma satu kali saja. Terus saya pernah dibohongi, saya teman dekat, saya mengajak jalan-jalan, main main, ngopi, saya kasih makanan, rokok, terus tiba-tiba dia menghindar dari saya,” ungkap.
“Kemudian dia pernah berbuat kasar sama orang tua angkat saya,” imbuh Sudarwo.
Pembunuhan ini bermula ketika Sudarwo menjemput Abid di rumahnya di Perum Wates pada Rabu, 30 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, tersangka membonceng korban dengan menggunakan Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor polisi.
Tersangka mengajak korban nongkrong di kawasan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto hingga pukul 22.00 Wib. Setelah itu, Sudarwo mengajak korban keliling lalu berhenti di warung untuk minum-minum arak, tepatnya di Kelurahan Balongsari.
Menurut Kasat Reskirm Polres Mojokerto Kota AKP Rudi Zaeny, mereka minum-minum arak hingga pukul 03.30 WIB. Selanjutnya, Sudarwo kembali mengajak korban pulang.
Sesampainya di rumah Sudarwo, korban diminta menunggu. Sedangkan Sudarwo mengambil sangkur di dalam kamar yang kemudian diselipkan ke jaket dorengnya. Setelah itu, Sudarwo kembali mengajak korban keliling.
“Tersangka mengajak jalan-jalan, sesampainya di Balongcangkring, tersangka meminta agar korban yang mengemudi motornya,” kata Rudi.
Setibanya di Jalan Soekarno yang saat itu sepi, Sudarwo beberapa kali menusuk perut dan dada Abid dengan sangkur dari belakang pada Kamis, 31 Desember 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Abid pun terjatuh ke jalan.
Korban sempat melawan sebelum akhirnya terjatuh ke bawah jalan, tepatnya di area Kebun Jeruk. Di situ, Sudarwo masih terus menusuk Abid meski sudah tak berdaya hingga meninggal dunia.
“Tusukan lebih dari 17 kali sesuai dengan faktanya dan hasil visumnya,” ujar Rudi.
Setelah kejadian, Sudarwo melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat di Surabaya, Kendal, Subang, Sumedang, Tanggareng dan Bandung. Untuk memenuhi kebutuhannya, Sudarwo bekerja sebagai pengamen, jualan bakpao, kopi dan cilok keliling selama buron.
Pelarian Sudowrwo terhanti saat jajaran Satreskrim Polres Mojokerto menangkapnya di Kelurahan Padasuka, Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 18 Desember 2024. Saat itu, Sudarwo sedang berjualan cilok keliling.
Kini, Sudorwo telah ditetapkan sebagau tersangka pembunuhan Abid. Atas perbuatannya, Ia dijerat dengan pasal 340 dan 338 KUHP.