Dekatkan Dewan ke Masyarakat, DPRD Gresik Wacanakan Buka Layanan Pengaduan dan Aspirasi
- VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim – Layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat rencananya akan dibuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik seminggu sekali setiap hari kerja.
Rencana buka aduan dan aspirasi itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir bersama wakil ketua DPRD Gresik, Jumat, 27 Desember 2024.
Syahrul menjelaskan bahwa wacana ini telah dibahas di tingkat pimpinan DPRD dan akan segera dilaksanakan. Waktu khusus untuk pengaduan dan penyampaian aspirasi masyarakat ini bertujuan untuk lebih mendekatkan anggota dewan dengan masyarakat dalam menjalankan peran sebagai wakil rakyat.
“Akan ada waktu tertentu satu hari dalam satu atau dua minggu yang dikhususkan untuk mendengarkan aduan dan aspirasi masyarakat, baik individu maupun kelompok,” katanya.
Langkah ini lanjut Syahrul, diharapkan dapat mempermudah kerja DPRD Gresik dalam menjalankan fungsi legislatif, penganggaran, dan pengawasan.
“Sejak kami dilantik, kami sudah menerima banyak masukan dan aduan dari masyarakat. Dengan adanya waktu khusus untuk pengaduan dan penyampaian aspirasi ini, kami berharap kerja-kerja kami dapat lebih optimal,” ujarnya.
Politikus Partai PKB ini juga menceritakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mengadakan hearing besar dengan pihak-pihak terkait untuk mengurai keluhan seputar ketenagakerjaan dan CSR.
“Kami mengundang stakeholder industri di KEJ JIIPE dan eksekutif, yang menghasilkan rekomendasi perbaikan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Gresik juga telah menggelar rapat kerja untuk membahas masalah kesehatan bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, pimpinan rumah sakit, puskesmas, Dispendukcapil, dan Dinas Sosial.
“Kami melakukan ini untuk mencari solusi atas keluhan dan masalah layanan kesehatan yang disampaikan masyarakat,” tambah Syahrul.
Beberapa waktu lalu, DPRD Gresik juga mengadakan rapat dengan pelaku usaha truk, Dishub, dan kepolisian untuk membahas masalah pelanggaran jam lalu lintas, kecelakaan, dan galian C tak berizin.
“Banyak hal yang dilakukan DPRD berawal dari kejadian atau peristiwa sosial yang dialami langsung oleh masyarakat,” tutur Syahrul.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Akhmad Nurhamim, menyampaikan bahwa di bidang legislasi (penyusunan peraturan daerah), DPRD Gresik berhasil menyelesaikan program legislasi daerah atau pembentukan peraturan daerah 100 persen pada tahun 2024.
“Di bidang penganggaran, kami juga telah membahas APBD Gresik 2025 tanpa defisit, karena kami menginginkan APBD yang sehat,” ujar Nurhamim.
DPRD Gresik juga meminta Pemkab untuk menjabarkan peta potensi riil pendapatan daerah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dioptimalkan.
“Kami juga meminta peta masalah karena potensi yang ada belum tentu bisa dipungut sepenuhnya, jelas ada masalah yang menyebabkan PAD tidak maksimal,” pungkas Nurhamim.