Kasus Kriminalitas Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota pada 2024 Turun 19,7%, Penipuan Paling Banyak
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim –Kasus kriminalitasi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pads 2024 mengalami penurunan hingga 19,7%. Laporan kejahatan didominasi kasus penipuan yang mencapai 67 perkara.
Menurut data yang dirilis Polres Mojokerto Kota, terjadi 318 kejahatan sepanjang tahun 2024. Angka kriminalitas tersebut turun 19,7% jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 396 perkara.
Jumlah penyelesaian perkara mengalami penurunan 3%, yaitu dari 232 perkara pada tahun 2024 menjadi 313 perkara tahun ini.
“Ini menunjukkan bahwa kegiatan kepolisian yang dilakukan tahun ini berjalan baik. Jumlah perkara menurun, berarti orang melapor perkara tindak pidana menurun,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri saat konferensi pers, Selasa 31 Desember 2024.
Daniel mengungkapkan, kejahatan sepanjang 2024 didominasi penipuan sebanyak 67 perkara yang dilaporkan. Kemudian disusul pencurian dengan pemberatan 35 perkaran dan pencurian biasa 30 perkara.
“Kasus menonjol selama setahun adalah kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) thresome yang diamankan Satreskrim, ungkap kasus gangseter, ungkap kasus pembunuhan dan curanmor,” ungkapnya.
Sementara, dalam pemberantasan narkoba, tahun ini Sat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota menangani 144 perkara. Barang bukti yang disita berupa ganja 105 gram, sabu-sabu 642,97 gram, pil double L 1.066.997 butir dan uang tunai Rp 542.512.000. Adapula 6 unit mobil dan 43 unit dari hasil sitaan ungkap kasus pemberantasan narkoba.
Kasus menonjol yang berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Mojokerto adalah menyita aset senilai miliaran rupiah hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bandar narkoba, Marta Marianto 43 tahun asal Dusun/Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Barang aset yang disita antara lain 1 unit mobil Mitsubishi Xpander, 1 unit mobil Honda Brio, 1 unit mobil L 300, 1 unit mobil Daihatsu Feroza. Kemudian 1 unit motor Kawasaki KLX, 1 unit motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Yamaha Vixion, 1 unit iPhone 14 Promax, 1 unit ATM BCA, dan uang tunai Rp 530 juta.
Kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius Polres Mojokerto Kota. Al hasil, angka kecelakaan lali lintas berhasil ditekan hingga 3,77%. Dari 371 kejadian kecelakaan lalu lintas pada 2023, turun menjadi 357 kejadian tahun ini.
Kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia mencapai 54 kejadian, luka berat 7 kejadian dan luka ringan 435 kejadian.
Tindak pidana ringan (Tipiring) yang ditindak Satuan Samapta Polres Mojokerto juga menunjukkan peningkatan. Tahun ini, terjadi 877 tipiring yang terdiri dari 121 jual miras ilegal, 233 mabuk di tempat umum, 44 pengemis, 30 asusila, 142 knalpot brong, 218 keramaian tanpa izin , 76 aksi kenakalan, dan 6 kos tanpa izin.
Tahun 2024 ini, berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis arak bali 4550 botol, arak jawa 2182 botol dan berbagai merk lainnya 994 botol.
Saat ini Polres Mojokerto Kota tengah fokus melaksanakan Operasi Cooling System menjelang tahun baru. Ia mengimbau seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas.
“Menjelang tahun baru akan kita laksanakan operasi dan penyekatan di sejumlah titik akses masuk ke Kota Mojokerto. Kita mengimbau masyarakat kondusivitas kamtibmas untuk menciptakan situasi yang aman,” pungkas Daniel.