Kasus Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto Dilimpahkan ke Polda Jatim
Rabu, 15 Januari 2025 - 11:04 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Dari hasil olah TKP, Tim Labfor Polda Jatim menemukan sejumlah alat butik dari sekitar reruntuhan rumah Aipda Maryudi. Di antaranya, tiga selongsong kembang api sreng dor, serpihan kertas dan sisa bahan peledak.
Juga ada arang bukti berupa 5 unit handphone dan 1 lembar STNK, sebuah mesin cuci, beberapa tabung gas, serta alat pemutar musik.
Hasil swab pada pintu kamar Aipda Maryudi juga ditemukan kandung klorat dan oksidator. Klorat ini merupakan isian dari bahan ledak kembang api.