Kemenkum Jatim Perkuat Peran Konsultan KI Demi Tingkatkan Ekonomi Kreatif

Penguatan dan Pembinaan Konsultan KI di Jawa Timur
Sumber :
  • Humas Kemenkum Jatim

“Konsultan KI memiliki tanggung jawab penting dalam meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Peran mereka diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2023,” ujar Razilu. 

Dituding Arogan, Mendikti Saintek Didemo Pegawai: Pak Presiden Selamatkan Kami

Dia juga menekankan fungsi Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) yang telah dilantik pada 6 Juni 2024. MPKKI bertugas melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja Konsultan KI.

“Dengan pedoman pelaksanaan yang telah disusun pada 2024, MPKKI diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan Konsultan KI dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

Tingginya Animo Penonton Angkat Rating 'Eva: Pendakian Terakhir' Ungguli Film Hollywood

Razilu juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.059 Konsultan KI di seluruh Indonesia dengan konsentrasi terbesar di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Dalam mendukung profesionalisme, Pemerintah telah membentuk Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala.

"Jawa Timur meskipun konsultan KI-nya tidak banyak, tapi pendaftar KI-nya terbanyak kedua di Indonesia, hal ini menunjukkan potensi yang sangat besar," tegas Razilu.

Persik Kediri Sebut Kondisi Lapangan Becek saat Imbang Lawan PSS Sleman

Razilu menutup sambutannya dengan harapan bahwa sinergi antara pemerintah dan AKHKI dapat terus diperkuat untuk mendukung inovasi, kreativitas, dan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia khususnya di Jatim.