Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Lamongan, Pelaku Peragakan 12 Adegan
- Imron Saputra/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim –Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan seorang siswi SMK berinisial FPR, yang dibunuh oleh teman sebayanya, AI (16), di lapangan tenis Mapolres Lamongan pada Kamis, 23 Januari 2025.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan 12 adegan yang menggambarkan tahapan-tahapan kejadian tragis yang berakhir dengan kehilangan nyawa korban.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menjelaskan bahwa rekonstruksi dimulai dengan perencanaan pembunuhan oleh pelaku yang kemudian menjemput korban menggunakan motor. Pelaku membonceng korban dan membawanya ke sebuah warung yang sudah tidak terpakai. Di lokasi tersebut, peristiwa tragis pun terjadi.
"Di warung itu, pelaku kemudian melakukan pemukulan di wajah, membenturkan kepalanya dan mencekik leher korban menggunakan kerudung milik korban. Setelah itu, pelaku menutupi korban dengan bangku," kata Rizky.
Rizky mengatakan, 12 adegan rekontruksi itu sudah sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku dan pelaku juga tidak menyangkal. Selain itu dalam rekontruksi juga ditemukan keterangan tambahan yakni pemilik warung mengajak saksi lain untuk memastikan itu mayat atau bukan.
"Tadi ada 5 saksi yang dihadirkan dan setelah ini kami melengkapi berkas dan melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Lamongan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMK di Lamongan ditemukan meninggal di sebuah warung kopi Jalan Perumahan Made Great Residence pada Rabu 15 Januari 2025, lalu. Korban ditemukan oleh pemilik warung.
Korban meninggal dunia akibat dibunuh oleh pacarannya sendiri berinisial AI (16). AI nekat menghabisi korban lantaran sakit hati karena cintanya ditolak.