Wanita di Probolinggo Nekat Selundupkan Pil Trek Lewat Kemaluan
- Nur Faishal/Viva Jatim
Jatim – Wanita di Probolinggo berinisial BIR nekat melakukan penyelundupan obat keras jenis trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam kemaluannya. Obat berbentuk pil itu pesanan suaminya, EW, yang sedang menjalani penahanan di Rutan Kraksaan.
Hal itu berawal saat BIR hendak mengunjungi suaminya di Rutan Kraksaan Kamis 29 Desember 2022. Pada penggeledahan badan, petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan.
“Sesuai SOP, seluruh pengunjung digeledah dengan melepas baju terlebih dahulu, namun petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan,” jelas Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Imam menjelaskan, petugas mulai curiga saat melihat gelagat BIR di ruang kunjungan. BIR terlihat gelisah. Dia lantas menggunakan toilet di ruang kunjungan.
“Petugas curiga, setelah BIR keluar dari toilet, dia digeledah lagi, dan benar di saku bajunya sudah ada paket obat keras jenis trihexyphenidyl,” terang Imam.
Trihexyphenidyl masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang. Karutan Kraksaan Alzuarman menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Probolinggo.
“Kami hitung bersama-sama penyidik kepolisian, jumlahnya ada 150 butir,” terangnya.