Huntara Tanah Gerak Trenggalek Masuk Alokasi APBD Pemprov Jatim, Target Minggu Kedua Februari

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hj Siti Mukiyarti
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim –  Perkembangan relokasi korban terdampak tanah gerak di Desa Ngrandu Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek akan segera diputuskan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah mengalokasikan APBD untuk hunian sementara (huntara) dengan target minggu kedua di Februari 2025.

Polres Lamongan dan TNI AD Bakar Arena Sabung Ayam di Tengah Sawah

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Hj Siti Mukiyarti. Ia bersyukur untuk Provinsi Jawa Timur, khususnya APBD Jatim memang sudah mengalokasikan bagi 38 rumah huntara yang terdampak tanah gerak.

"Untuk hunian sementara yang 38 ini anggaran sudah siap untuk diluncurkan di APBD provinsi jawa timur. Dan insyaallah kita lanjuti di pertengahan Februari 2025," ujar Hj Siti Mukiyarti di Hall Jaas Permai Trenggalek, Selasa, 28 Januari 2025.

Jengkel Dibully Sering Ngutang Rokok, Pria asal Gresik Bacok Tetangganya

Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2024-2029 dari fraksi PKB ini menjelaskan saat ini tinggal menunggu jadwal dan juga tanah untuk relokasi tanah dari Perhutani. Hj Mukiyarti saat ditanya nominal, ia tidak bisa mengutarakan detail, namun berapapun sudah siap.

"Alhamdulillah ini juga sudah bersurat oerhutani. Totalnya (anggaran) karena belum tahu persis dari ke-38 itu untuk anggaran, ya tapi semuanya sudah clear, dan anggaran berapapun untuk huntara sudah ada, detailnya belum," imbuhnya.

Kepala Korban Mutilasi Belum Dikembalikan ke Blitar untuk Dimakamkan

Sedangkan hasil dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kemarin, dirinya menyebutkan masih berupa data yang secara sudah dikirim ke Pemprov Jatim.

Ada dua alternatif yaitu pertama, ada sebagian rumah yang masih bisa untuk dihuni, untuk melanjutkan kegiatannya di rumah yang tanah gerak.

Halaman Selanjutnya
img_title