Pakar Hukum Administrasi Universitas Airlangga Nilai RKHUP dan UU Kejaksaan Sebabkan Merugikan Masyarakat
Selasa, 4 Februari 2025 - 11:45 WIB
Sumber :
- Istimewa
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tumpang tindih kewenangan ini bukan hanya perihal persoalan teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
"Jika masyarakat melihat bahwa aparat penegak hukum saling bersaing daripada bersinergi bersama, maka legitimasi hukum akan semakin tergerus. Oleh karena itu, reformasi hukum yang komprehensif mendesak untuk direalisasikan," pungkasnya.