Dianggap Sebagai Aib Keluarga, Masih Ada Pemasungan Sebanyak 68 ODGJ di Tulungagung

Ilustrasi ODGJ sedang dipasung
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Jatim – Siapa sangka orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Tulungagung masih mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Puluhan orang gangguan jiwa di Kota Marmer ini dalam kondisi memprihatinkan karena dipasung.

Gedung UIN Tulungagung Terbakar Diduga Berasal dari Panel Listrik

Pejabat Fungsional Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Heru Santoso mengungkapkan telah membebaskan sebanyak 68 ODGJ yang dipasung oleh anggota keluarganya sendiri. 

"Masih ada empat ODGJ yang masih dipasung dan belum dibebaskan. Beragam alasan yang dilontarkan oleh keluarga yang anggota keluarganya ada yang menderita," ungkap Heru Santoso, Sabtu 31 Desember 2022.

Pria Bercelurit Rampok Minimarket Tulungagung Untuk Bayar Hutang

Menurutnya, pihak keluarga masih malu dan merasa jika itu merupakan aib, sehingga perlu disembunyikan dari masyarakat setempat. Alasan lain, penderita ODGJ pernah berbuat kekerasan, yang mana demi alasan keamanan, penderita ODGJ perlu lantas dipasung.

"Padahal dengan melakukan pemasungan kondisi kejiwaan orang tersebut akan semakin parah dan akan sulit diobati," jelasnya.

Ngedusi Kucing Jadi Adat Warga Pelem Tulungagung Doa Meminta Hujan

Heru menambahkan, sesuai catatan milik Dinkes Tulungagung, ada sebanyak 2.613 orang di Kabupaten Tulungagung mengalami gangguan kejiwaan. Kendati banyak, ribuan ODGJ sudah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar guna memulihkan kondisi yang dialami.

Dirinya menyebutkan ada 5 persen total ODGJ yang sudah mendapat penanganan kesehatan kejiwaan dan belum bisa mandiri. Sementara, gangguan kejiwaan yang dialami ribuan orang disebabkan karena depresi.

Halaman Selanjutnya
img_title