Dianggap Sebagai Aib Keluarga, Masih Ada Pemasungan Sebanyak 68 ODGJ di Tulungagung
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Jatim – Siapa sangka orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Tulungagung masih mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Puluhan orang gangguan jiwa di Kota Marmer ini dalam kondisi memprihatinkan karena dipasung.
Pejabat Fungsional Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Heru Santoso mengungkapkan telah membebaskan sebanyak 68 ODGJ yang dipasung oleh anggota keluarganya sendiri.
"Masih ada empat ODGJ yang masih dipasung dan belum dibebaskan. Beragam alasan yang dilontarkan oleh keluarga yang anggota keluarganya ada yang menderita," ungkap Heru Santoso, Sabtu 31 Desember 2022.
Menurutnya, pihak keluarga masih malu dan merasa jika itu merupakan aib, sehingga perlu disembunyikan dari masyarakat setempat. Alasan lain, penderita ODGJ pernah berbuat kekerasan, yang mana demi alasan keamanan, penderita ODGJ perlu lantas dipasung.
"Padahal dengan melakukan pemasungan kondisi kejiwaan orang tersebut akan semakin parah dan akan sulit diobati," jelasnya.
Heru menambahkan, sesuai catatan milik Dinkes Tulungagung, ada sebanyak 2.613 orang di Kabupaten Tulungagung mengalami gangguan kejiwaan. Kendati banyak, ribuan ODGJ sudah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar guna memulihkan kondisi yang dialami.
Dirinya menyebutkan ada 5 persen total ODGJ yang sudah mendapat penanganan kesehatan kejiwaan dan belum bisa mandiri. Sementara, gangguan kejiwaan yang dialami ribuan orang disebabkan karena depresi.