Tersangka Kasus Korupsi Dana Kapitasi 27 Puskesmas di Mojokerto Belum Ditahan
Senin, 10 Februari 2025 - 14:33 WIB
Sumber :
- M Lutfi Hermansyah
“Nanti kita lihat fakta persidangan? apakah kira-kira ada pihak lain yang harus bertanggungjawab terkait perkara tindak pidana korupsi ini. Setiap ada yang harus bertanggungjawab dalam perkara ini, akan kita tindak lanjuti,” imbuhnya.
Baca Juga :
Kapolres Mojokerto Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2025: Penindakan Harus Humanis dan Edukatif
Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada November 2023 setelah jaksa penyidik memeriksa lebih dari 60 orang saksi.
Termasuk para kepala puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Hal ini menindaklanjuti surat perintah penyelidikan Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Nomor: PRINT-1200/M.5.23.Fd.1/08/2023 tertanggal 23 Agustus 2023.