Penyelundupan Uang Palsu ke Lapas Mojokerto Berhasil Digagalkan

Peredaran uang palsu ke lapas Mojokerto digagalkan
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi

Mojokerto, VIVA JatimPeredaran uang palsu (upal) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto digagalkan pada Senin, 10 Februari 2025. Upal senilai Rp 600 ribu itu hendak dibawa masuk melalui tahanan baru

Endus Aroma Korupsi, Kejari Kota Mojokerto Segel Proyek Kapal Majapahit

Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto menggagalkan penyelundupan uang palsu (upal) senilai Rp 600 ribu yang dibawa salah satu tahanan titipan Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Senin (10/2/2025). 

Kalapas Mojokerto Kelas IIB Rudi Kristiawan mengatakan, awalnya petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto mengantarkan 6 tahanan baru ke lapas sekitar pukul 16.00 WIB. Salah satunya Reandre Erwin Fahrezi (22). 

Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Rumah Potong Hewan Unggas

Keenam tahanan tersebut dititipkan ke lapas setelah melalui tahap II atau pelimpahan tersangka dan baran bukti. 

Sebelum masuk, mereka digeledah lebih dulu oleh petugas lapas, Widya Arista. Widha mendapati uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 6 lembar di dalam dompet Erwin. Uang tersebut diduga palsu. 

Bocah SMP di Bekasi Diketahui Bawa Uang Palsu Rp2,2 Juta Usai Tertabrak Mobil

“Temuan diduga uang palsu kita tindak lanjuti dan dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota guna diproses lebih lanjut,” kata Rudi, Senin, 10 Februari 2025. 

Pihaknya mengapresiasi jajaran KPLP Lapas Mojokerto yang telah bekerja sesuai SOP dalam penggeledahan tahanan baru ataupun setiap orang yang akan masuk ke Lapas Mojokerto. 

“Jajaran kami berkomitmen kuat untuk menghalau setiap barang terlarang masuk ke lapas seperti  ponsel, narkoba dan barang terlarang lainnya seperti uang palsu,“ pungkasnya.