Polisi Tandai Titik Berlubang di Jalan Nasional Bypass Mojokerto untuk Keamanan Pengendara

Polisi Tandai Jalan Berlubang di Bypass Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Satlantas Polres Mojokerto Kota memberikan tanda pada titik-titik berlubang di sepanjang Jalan Nasional Bypass, Kelurahan Gunung Gedangan, Kota Mojokerto. 

Polisi Tetapkan Pasutri Jadi Tersangka Produsen Miras Impor Palsu di Mojokerto

Langkah ini dilakukan untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati, guna menghindari kecelakaan di jalan Krian-Mojokerto-Jombang, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Pemberian tanda jalan berlubang ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyanai, sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Daniel S. Marinduri. Polisi menggunakan cat pilox berwarna putih untuk menandai sekitar jalan berlubang, sehingga terlihat mencolok dari kejauhan.

Kapolres Mojokerto Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2025: Penindakan Harus Humanis dan Edukatif

Kegiatan tersebut bertepatan dengan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2025. 

Mulyani mengatakan, jalan berlubang telah lama menjadi masalah persoalan. Lubang bisa memicu pengendaran kendaraan roda dua terperosok, lalu motornya oleng hingga terjatuh. 

Operasi Keselamatan 2025 di Mojokerto Dimulai, Ini 13 Jenis Pelanggaran yang Diincar

“Kondisi ini semakin berbahaya saat musim hujan, karena genangan air menutupi lubang dan menjadi jebakan tak terlihat bagi pengendara,” katanya kepada wartawan, Selasa, 10 Februari 2025. 

Penandaan jalan ini juga sebagai bentuk respon keluhan masyarakat. Oleh sebab itu, polisi bergerak cepat sebagai tanda mengambil langkah dengan mekakukan tindakan mendai jalan berlubang. 

Halaman Selanjutnya
img_title