BNN Sebut Pesisir Watulimo Jadi Lokasi Terbuka Penyebaran Narkotika di Trenggalek
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Trenggalek, VIVA Jatim –Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Trenggalek, Ajun Komisaris Besar Polisi Wiji Rahayu, menyebutkan bahwa wilayah pesisir di Trenggalek menjadi lokasi terbuka penyebaran narkotika. Selain sebagai jalur lalu lintas tangkap ikan, wilayah laut dan daratan di pesisir semakin mudah dijadikan jalur peredaran narkotika.
Wiji menjelaskan bahwa berdasarkan data kasus yang terjadi, penanganan kasus-kasus narkotika otomatis menjadi tanggung jawab Polres Trenggalek. Sebagai tindak lanjut, BNN Trenggalek mengadakan assessment gabungan dari bidang hukum untuk mengatasi masalah yang banyak terjadi di Kecamatan Watulimo.
"Karena apa? panjenengan tahu sendiri Kecamatan Watulimo adalah open. Yaitu wilayah yang terbuka, termasuk juga kemarin ada masukan dari bidang hukum Pemkab Trenggalek, juga mengatakan kemungkinan ada di Kecamatan Munjungan dan Panggul," ujar AKBP Wiji Rahayu, Selasa, 11 Februari 2025.
Pejabat yang sebelumnya bertugas di SPN Polda Jatim ini mengatakan ini sesuai dengan arahan dari program kebijakan BNN RI. Yaitu untuk fokus ke daerah pesisir dan perbatasan.
Meskipun bukan perbatasan negara, ia mengasumsikan berbatasan dengan wilayah kabupaten kota yang bertetangga. Dimana langsung berbatasan dengan Kabupaten Tulungagung dan wilayah selatan Samudera Hindia.
"Sekali lagi mohon maaf kalau yang selama ini di wilayah itu. Untuk jumlah kasus saya tidak hafal karena itu yang tahu di Polres," paparnya.
Disinggung apakah pengaruh transaksi perputaran uang besar, ia mengaku wilayah terbuka berarti masuk dari yang mana saja. Terutama laut, kemudian darat otomatis dengan adanya Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung menyambung ke Trenggalek.
AKBP Wiji mengaku sasaran peredaran bukan hanya di kalangan berduit peluang dari bandar. Kejadian ini pada client yang sudah BNN Trenggalek tangani yang ekonomi malah menengah ke bawah.
"Betul, untuk sasaran bukan hanya orang berduit. Analisa kami kita menemukan langsung SDMnya itu yang hanya lulusaN SMP hingga SD. Bukannya yang kuliah tinggi, kalau yang di Trenggalek kasusnya seperti itu," bebernya.
BNN Trenggalek menambahkan banyak mereka pekerja tenaga kasar sebagai pecandu. Mulai tukang ngelas, nelayan, pemandu lagu, hingga kuli bangunan.
Lalu, iming-iming menggunakan obat terlarang itu ajakan untuk menjaga stamina atau dopping. Seperti contoh dari nelayan, bila melaut maka pemakai akan bisa kuat bertahan dari rasa kantuk.