Apresiasi Demo Ojol 20 Mei, Ini Sikap Modantara
- Viva Jatim/Mokhamad Dofir
Jakarta, VIVA Jatim-Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengapresiasi aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sejumlah mitra pengemudi 20 Mei 2025 lalu. Aksi tersebut menjadi pengingat bahwa sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat modern.
Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha mengatakan wacana pemaksaan komisi 10 persen dan reklasifikasi mitra menjadi pegawai tetap bukan hanya berisiko. Namun bisa menghentikan denyut ekonomi digital Indonesia.
“Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi bukan sekadar wacana politik,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 24 Mei 2025.
Ia menilai ekosistem ini terbukti menjadi bantalan sosial saat krisis. Oleh karenanya kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data serta mempertimbangan dampak jangka panjangnya.
Oleh karena itu, Yudha menegaskan Modantara mempunyai sikap mengenal persoalan ini yaitu, Modantara menilai komisi 10 persen bukan solusi universal. Komisi tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir.
"Industri ini bergerak dinamis dan bertumbuh tanpa aturan yang kaku dan seragam," katanya.
Menurut Yudha batasan atas 10 persen komisi platform akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak. Wacana ini terdengar sederhana namun efeknya bisa kompleks, sistemik, dan mengancam kestabilan ekonomi.
Ia menambahkan setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda dengan tawaran komisi yang berbeda-beda. Hal tersebut menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra. Sehingga mitra memiliki pilihan untuk memilih layanan dengan platform fee sesuai kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman.
Menurutnya pemaksaan komisi tunggal dapat menghambat inovasi layanan dan program pemberdayaan mitra. Selain itu juga mengancam keberlangsungan layanan, khususnya di area dengan margin rendah. Selain itu juga mendorong efisiensi berlebihan yang berdampak ke kualitas pelayanan konsumen.
Kemudian terkait komisi 10 persen, menurut Modantara dapat menyebabkan reklasifikasi mitra atau hilangnya pekerjaan.
“Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu berhenti dan bertanya: siapa sebenarnya yang terlindungi?," ungkap Yudha.
Lebih lanjut, ia mengatakan gagasan menjadikan seluruh mitra pengemudi sebagai karyawan tetap mungkin terdengar mulia, tapi realita di lapangan berkata lain.