Apresiasi Demo Ojol 20 Mei, Ini Sikap Modantara
- Viva Jatim/Mokhamad Dofir
Ia menambahkan setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda dengan tawaran komisi yang berbeda-beda. Hal tersebut menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra. Sehingga mitra memiliki pilihan untuk memilih layanan dengan platform fee sesuai kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman.
Menurutnya pemaksaan komisi tunggal dapat menghambat inovasi layanan dan program pemberdayaan mitra. Selain itu juga mengancam keberlangsungan layanan, khususnya di area dengan margin rendah. Selain itu juga mendorong efisiensi berlebihan yang berdampak ke kualitas pelayanan konsumen.
Kemudian terkait komisi 10 persen, menurut Modantara dapat menyebabkan reklasifikasi mitra atau hilangnya pekerjaan.
“Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu berhenti dan bertanya: siapa sebenarnya yang terlindungi?," ungkap Yudha.
Lebih lanjut, ia mengatakan gagasan menjadikan seluruh mitra pengemudi sebagai karyawan tetap mungkin terdengar mulia, tapi realita di lapangan berkata lain.
Jika skema reklasifikasi mitra diberlakukan, data menunjukkan lebih dari 1,4 juta pekerjaan bisa hilang, dan PDB Indonesia berisiko turun hingga 5,5 persen.
Berdasarkan kajian dan pengalaman Internasional, pengubahan status mitra menjadi karyawan penuh waktu secara massal berpotensi menghapus 70–90 persen lapangan kerja di sektor ini. Kemudian menurunkan PDB hingga Rp 178 triliun, dengan potensi 1,4 juta orang kehilangan penghasilan.