Nekat Curi Uang Tetangga Hanya Pakai Celana Dalam, Maling di Gresik Ditangkap Polisi

Pelaku DCC saat dibekuk polisi.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Mendapat laporan tersebut lanjut AKP Dante, Unit Reskrim Polsek Manyar bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku adalah DCC (38), yang ternyata merupakan tetangga korban.

Kolaborasi Aston Gresik Hotel dan Gressmall Hadirkan Strategi Inovatif Guna Tingkatkan Daya Saing

"Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 20.30 WIB di hari yang sama, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Manyar dan Tim Opsnal Utara Reskrim Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku DCC," ujar AKP Dante.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu celana dalam abu-abu merek GTman yang dikenakan pelaku saat beraksi serta satu buku tabungan beserta kartu ATM.

Ditinggal Sholat Subuh, Motor Warga di Gresik Nyaris Digondol Maling

Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres.

"Karena itu, kami menyarankan kepada masyarakat, jika ada hal yang mencurigakan segera lapor ke polisi atau hotline Lapor Kapolres. Selalu waspada tindak kejahatan," ungkapnya.

Kompolotan Maling di Depok yang Curi Ratusan Ponsel Diciduk di Blitar Jatim