Nasib Guru Honorer yang Lulus PPPK di Jember Tuntas di Tangan Gus Fawait
- A Toriq A/Viva Jatim
Jember, VIVA Jatim –Bupati Jember Muhammad Fawait mendatangani Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) terkait ribuan guru honorer di Jember yang lolos seleksi PPPK tahap pertama.
Penandatanagan SK dan SE tersebut dilakukan Gus Fawait di sela kesibukannya mengikuti retret di Akmil Magelang, Kamis 27 Februari 2025.
Gus Fawait mengaku cukup terkejut mengetahui bahwa Jember menjadi salah satu kabupaten yang belum mengajukan NIPPPK di formasi guru. Padahal terdapat ribuan guru honorer yang lolos seleksi PPPK menunggu NIPPPK tersebut.
"Saya mendapatkan kabar keluhan ribuan tenaga non-ASN yang lolos PPPK tahap 1 dan belum mendapatkan SK. Dan Pemkab Jember belum mengajukan NIP," kata Gus Fawait.
"Hari ini kami akan menandatangani draf SK honorer yang lolos PPPK tahap pertama," ujarnya.
Setelah mengetahui kabar nasib guru PPPK di Jember, ia pun menghubungungi OPD terkait, dan meminta supaya bisa membuat draf SK sesuai ketentuan. "Di tengah kesibukan mengikuti retret Magelang, saya langsung menelepon OPD terkait," tegasnya.
Tidak hanya persoalan NIPPPK, mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini juga mendapat info bahwa gaji guru PPPK di Jember hanya dianggarkan selama 8 bulan.
"Saya mendapatkan info bahwa penganggaran gaji pada APBD 2025 ini hanya cukup untuk 8 bulan. Tak menyalahkan pemerintah sebelumnya, ke depan kita harus mencari solusi. Gaji para guru, nakes, dan tenaga teknis harus dianggarkan satu tahun full," katanya.
"Meski ada kekurangan anggaran hingga 33 - 35 M, akan kami sediakan pada perubahan anggaran tahun 2025. Kalau tidak ada anggaran, maka kita lakukan efisiensi. Anggaran terkait perjalanan dinas dan yang kurang penting, bisa kita ambil," pungkasnya.