Polisi Bubarkan Perang Sarung di Kota Mojokerto, 15 Remaja Diamankan

Polisi membubarkan aksi perang sarung di Kota Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Mojokerto, VIVA JatimPolisi membubarkan aksi perang sarung di Jalan Pemuda, Kota Mojokerto. Ada 15 remaja diamankan dalam kejadian tersebut.

Polisi Amankan 4 Kendaraan Sound Horeg yang Digunakan Bangunkan Sahur

Kasat Samampta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat ada informasi sekelompok remaja anak yang sedang perang sarung di Jalan Pemuda sekitar pukul 01.00 WIB. Mendapati laporan tersebut, sejumlah personelnya bergerak mendatangi lokasi. 

Hasilnya, polisi mengamankan belasan anak remaja yang diduga melakukan perang sarung.

Kapolri Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan Membawa Damai

“Benar terjadi kegiatan atau acara, yaitu perang sarung. Yang kami amankan 15 anak,” katanya dengan didampingi Kasi Humas Polres Mojokerto Kita Ipda Slamet Haryono.

15 anak tersebut terdiri dari 6 siswa SMP dan 8 SMA serta 1 anak putus sekolah. Masing-masing adalah RR (14), AK (14), AS (13), FM (15), RA (14), AD (14), MA (17), AA (17), PA (17), VC (16), DB (16), IM (16), AA (16), RAP (15) dan MB (17).

Sambut Ramadan 2025, Polres Mojokerto Naik Vespa Distribusikan 300 Paket Sembako

Anang mengungkapkan, perang sarung bermula dari saling menantang melalui pesan WhatsApp antar kelompok. Berdasarkan penyelidikan polisi teridentifikasi ada 2 kelompok yang terlibat. 

“Mereka melakukan pukul-pukulan dengan menggunakan sarung. Modusnya mengajak atau menantang melalui WhatsApp. Tujuannya hanya untuk seru-seruan saja,” ungkapnya. 

Perang sarung awalnya hanya permainan biasa kala bulan Ramadan. Kini dilakukan untuk tawuran, bahkan kadang ikatan sarung diisi batu. Itulah yang membuat pihak kepolisian melarang perang sarung.

“Mungkin lambat laun akan menjadi perkara yang besar. Dulu hanya sarung, saat ini diisi batu. Kalau batu belum puas, nanti merembet ke alat kekerasan lainnya,” papar Anang.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 7 sarung yang telah diikat ujungnya dan 8 sepeda motor.Para remaja yang diamankan akan dilakukan pembinaan serta memanggil pihak sekolah dan orang tua.

Untuk pembinaan, akan dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosppkb) Kota Mojokerto.

“Karena mereka masih remaja, maka hanya dilakukan pembinaan. Kita serahkan ke Dinas Sosial,” ujar Anang.

Atas kejadian ini, Anang turut meminta kepada para orang tua untuk mengawasi secara ketat terhadap anak-anaknya. Terutama tidak membiarkan anak keluar di waktu dini hari.