Kades Sidokerto Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa Senilai Rp 3 Miliar Lebih

Ali Nasikin dan Samiun (rompi merah muda) jadi tersangka.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Kasus ini mencuat setelah sejumlah petani gogol mengaku dirugikan akibat transaksi jual beli tanah yang tidak transparan. Mereka kemudian menggelar aksi unjuk rasa pada Desember 2024, menuntut Kades Sidokerto Ali Nasikin mundur dari jabatannya.

Kasus Korupsi Pemotongan Insentif ASN: Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara