Sabung Silat di Mojokerto Berujung Tewaskan Remaja, Lawan Tanding dan Wasit Ditetapkan Tersangka

Tersangka sabung silat di Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah

“Motif tersangka melakukan sabung atau latihan berkelahi dengan korban untuk menguji kekuatan fisik," ungkap Siko. 

img_title Tersangka Kasus Pungli ESDM Jatim Bertambah, Praktik Era Sebelumnya Diselidiki

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu stel pakaian silat hitam milik korban, celana hitam, dan foto rontgen korban.

Selain itu, wasit SD (19) turut menjadi tersangka karena tidak memiliki sertifikasi dan tidak memahami standar operasional prosedur (SOP) dalam perwasitan silat.

img_title Akhir Juli 2026, Bulog Jatim Salurkan 99.004 Ton Beras ke 4.050 Outlet

“Karena wasit tidak bersertifikat dan tidak memahami secara SOP yang berlaku di bela diri silat. Sampai kejadian korban meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Mojokerto Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 359 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun penjara denda paling banyak Rp 100 juta.

img_title 10.131 Pelanggan Antusias Manfaatkan Promo Tambah Daya PLN di Jatim