Koperasi Merah Putih Berpotensi Tumpang Tindih dengan BUMDes

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Program Koperasi Merah Putih yang direncanakan Kementerian Koperasi (Kemenkop) diharapkan tidak mengulang kegagalan KUD di masa lalu.

Truk Pengangkut Makanan Beku Terguling di Lamongan, Perjalanan KA Terganggu

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah mengatakan, pendirian Koperasi Merah Putih harus melalui kajian mendalam baik secara konsep maupun teknis. 

“Pada prinsipnya, koperasi itu bagus karena berbasis pemberdayaan masyarakat. Namun, bila ini diterapkan sekarang, pemerintah harus bijak untuk mengkaji ulang teknis pelaksanaannya mengingat KUD di masa lalu pun tidak semua berhasil,” kata Wiwin, Kamis 13 Maret 2025.

Pemain Persik Kediri Akui Hampa Tanpa Suporter saat Bermain di Blitar

Menurutnya, pemerintah harus lebih bijak dalam mengeluarkan suatu program dan jangan sampai tumpang tindih dengan program yang ada. Ia menilai Koperasi Merah Putih berpotensi tumpang tindih dengan BUMDes, pasalnya BUMDes juga memiliki peran yang sama yakni pemberdayaan masyarakat.

"Jadi, jika Kopdes Merah Putih dibentuk tanpa kajian mendalam, ada potensi tumpang tindih program yang justru membebani pemerintah desa,” jelasnya.

Daftar Korban Selamat, Tewas, dan Hilang Insiden Kapal Terbakar di LIS Lamongan

Menurutnya, pemerintah harus mengkaji baik perbedaan maupun peran antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes, khususnya terkait hal yang sangat substansial. Jikalau perannya hampir sama maka lebih efisien jika BUMDes yang ada dimaksimalkan saja perannya.

Wiwik menjelaskan BUMDes merupakan program yang relatif baru dan membutuhkan banyak perbaikan, pendampingan, pembinaan, dan pengembangan. Ia melihat kontribusi BUMDes terhadap pendapatan asli desa (PADes) masih hanya sekitar 2-4%.

Halaman Selanjutnya
img_title