Rilis Kasus Cabul Anak Tiri di Polda Jatim, Pelaku Hampir Pingsan
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Mendapati laporan itu, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur dikatakannya, langsung meringkus MR.
Dalam pemeriksaan terungkap, perbuatan cabul MR terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 tahun tersebut berlangsung sejak 2022 lalu.
Suryono menyebut, MR sering bugil di depan korban. Selain itu dalam beberapa kesempatan pelaku juga diduga sengaja menggoda anak tirinya supaya mau diajak berhubungan badan.
"Kalau sampai berhubungan badan tidak pernah, tapi beberapa kesempatan pelaku ini sering nonton video porno di depan anak tirinya. Menarik tangan korban agar menyentuh kelaminnya [pelaku]," lanjut dia.
Menurut Suryono, kelakuan menyimpang pelaku telah membuat mental korban terganggu.
"Menurut hasil pemeriksaan psikolog, korban ini menjadi depresi," tandasnya.
Sementara hasil pemeriksaan psikis pelaku juga cenderung memiliki ketertarikan atau nafsu seksual terhadap anak di bawah umur.