Rilis Kasus Cabul Anak Tiri di Polda Jatim, Pelaku Hampir Pingsan
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Pria pelaku kasus dugaan pencabulan terhadap anak tiri, hampir pingsan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin, 24 Maret 2025.
MR inisial pelaku, saat itu tiba-tiba terkulai lemas begitu rilis berlangsung. Anggota kepolisian yang mendampinginya pun berupaya menahan tubuh yang bersangkutan agar tidak roboh.
Mengetahui kondisi pelaku, Kepala Bidang Kehumasan Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto langsung menghentikan acara.
"Saya rasa sudah cukup jelas ya, cukup," kata Dirmanto.
MR lalu dibopong meninggalkan lokasi jumpa pers untuk dibawa kembali ke ruang tahanan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Suryono mengungkapkan, MR merupakan ayah tiri korban. Kelakuan bejat MR terbongkar setelah korban menceritakan upaya pencabulan ayah tirinya itu kepada keponakan.
"Karena ketika cerita kepada ibunya, ibunya ini tidak percaya. Sehingga ia curhat ke saudara keponakan lalu dilaporkan ke polisi," tuturnya.
Mendapati laporan itu, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur dikatakannya, langsung meringkus MR.
Dalam pemeriksaan terungkap, perbuatan cabul MR terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 tahun tersebut berlangsung sejak 2022 lalu.
Suryono menyebut, MR sering bugil di depan korban. Selain itu dalam beberapa kesempatan pelaku juga diduga sengaja menggoda anak tirinya supaya mau diajak berhubungan badan.
"Kalau sampai berhubungan badan tidak pernah, tapi beberapa kesempatan pelaku ini sering nonton video porno di depan anak tirinya. Menarik tangan korban agar menyentuh kelaminnya [pelaku]," lanjut dia.
Menurut Suryono, kelakuan menyimpang pelaku telah membuat mental korban terganggu.
"Menurut hasil pemeriksaan psikolog, korban ini menjadi depresi," tandasnya.
Sementara hasil pemeriksaan psikis pelaku juga cenderung memiliki ketertarikan atau nafsu seksual terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku juga cenderung pedofilia," singkat Suryono.