Wali Kota Eri Geram, Inspektorat Diperintah Beri Sanksi Terberat untuk Guru yang Banting Siswa
- Humas Pemkot Surabaya
Surabaya, VIVA Jatim – Oknum guru yang melakukan tindakan kekerasan membanting seorang pelajar saat kompetisi futsal di SMP Labschool Unesa menjadi atensi dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia dengan tegas meminta Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada oknum guru tersebut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Inspektorat Kota Surabaya setelah laporan kepolisian terkait kejadian tersebut dicabut. Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa Inspektorat saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden tersebut. Sanksi apa yang dijatuhkan kepada oknum guru akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Pemeriksaan inspektorat masih kami lakukan. Saya perintahkan memberikan sanksi terberat, bisa dikeluarkan,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi seusai memimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Jumat 2 Mei 2025.
Cak Eri sapaan akrab Wali Kota Surabaya, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap tindakan seorang guru yang seharusnya menjadi teladan bagi murid-muridnya. Menurutnya, seorang pendidik idealnya memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mengayomi seluruh siswanya.
“Saya sampaikan guru itu digugu dan ditiru, sehingga harus memiliki jiwa kasih sayang, mental melindungi, jiwa kebangsaan, serta adab yang baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa tindakan kekerasan seperti membanting siswa telah mencoreng citra guru dan dunia pendidikan di Kota Pahlawan. Oleh karena itu, Cak Eri menginstruksikan Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi yang dapat memberikan efek jera yang signifikan.
“Kalau contohnya (guru) seperti ini, rusak semua adab dan akhlak anak-anak. Saya meminta inspektorat untuk memberikan hukuman seberat-beratnya karena ini contoh yang akan merusak pendidikan di Kota Surabaya,” tegasnya.