Diana Sentosa Seal Akui Tahan Ijazah, Buku Nikah hingga Sertifikat Rumah Eks Karyawan
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Bos Sentosa Seal Surabaya, Jan Hwa Diana, mengakui telah menahan sebanyak 108 ijazah milik mantan karyawannya.
Tak hanya ijazah, perempuan yang sempat berseteru dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji ini juga diketahui menyimpan beragam dokumen pribadi lainnya, seperti KTP, buku nikah, akta kelahiran, SIM, SKCK, hingga sertifikat rumah.
Seperti penuturan Kuasa Hukum Diana, Elok Kadja kepada awak media. Ia mengatakan, dokumen-dokumen tersebut saat ini sedang dilakukan pendataan karena hendak dikembalikan kepada pemiliknya.
"Lah selain ijazah-ijazah tersebut itu kan ada KTP, ada SKCK, ada akta lahir, ada buku nikah. Nah, terkait dokumen-dokumen kependudukan tersebut saat ini kami sedang melakukan pendataan," ujarnya, Minggu, 25 Mei 2025.
Ia kemudian merinci jumlah dokumen milik mantan karyawan yang disimpan kliennya. Antara lain, ijazah108 lembar, Buku nikah dua eksemplar, lalu 15 lembar KTP, SIM A dan SIM B. Kemudian ada SKCK, dua BPKB motor dan sebuah sertifikat rumah.
"Kalau akta lahir saya kurang [tahu] pasti [jumlahnya]," lanjut dia.
Namun mengenai BPKB dan sertifikat rumah, Elok menegaskan jika kedua dokumen diduga sebagai jaminan utang piutang. Karyawan berhutang kepada Diana dengan nilai pinjaman seb Rp72 juta.