Pengaduan Kasus Anggota Polres Pamekasan Ajak Teman Gauli Istri Dicabut

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Jatim – Seorang Bhayangkari, MH, yang sebelumnya membuat aduan masyarakat (Dumas) soal aksi skandal seksual suaminya, Aiptu AR, telah dicabut. Ia melerai dan mencabut aduan kasus tersebut pada Senin malam, 9 Januari 2023. 

Polda Jatim Targetkan Nol Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

Kuasa Hukum MH, Subaidi menyebut bahwa pihak keluarga pelapor mencabut dumas lantaran sudah melakukan pertemuan dengan keluarga terlapor. Keduanya bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. 

"Dari pihak keluarga telah memaafkan, terutama dari pelapor sendiri sudah memaafkan," kata Subaidi. 

Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Jerat Nenek di Pamekasan, Polda Jatim: Tidak Ada Kriminalisasi

Selain itu, pencabutan dumas juga mempertimbangkan kondisi psikis anak. Sejak mencuatnya kasus ini, anak MH dan Aiptu AR disebut oleh Subaidi, tidak masuk sekolah dan tidak kuliah. "Karena malu kepada teman-temannya, karena menjadi cemoohan," kata Subaidi.

Di sisi lain, sambung Subaidi, kliennya yang juga pelapor dalam kasus ini, mengaku sudah puas dengan proses yang ada saat ini. 

Warga Surabaya Ini Kecewa, Laporan Dugaan Penipuan Investasi Rp 1 Miliar di Polda Jatim SP3

"Sudah cukup puas memberikan sanksi sosial, yaitu terlapor sudah ditahan di Mapolda Jatim," ungkap dia.

"Dengan pencabutan dan pemberian maaf dari pelapor, mungkin menjadi ringan sanksi hukumnya kepada terlapor," pungkas Subaidi.

Halaman Selanjutnya
img_title