Pengaduan Kasus Anggota Polres Pamekasan Ajak Teman Gauli Istri Dicabut
- Viva Jatim/Nur Faishal
Jatim – Seorang Bhayangkari, MH, yang sebelumnya membuat aduan masyarakat (Dumas) soal aksi skandal seksual suaminya, Aiptu AR, telah dicabut. Ia melerai dan mencabut aduan kasus tersebut pada Senin malam, 9 Januari 2023.
Kuasa Hukum MH, Subaidi menyebut bahwa pihak keluarga pelapor mencabut dumas lantaran sudah melakukan pertemuan dengan keluarga terlapor. Keduanya bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Dari pihak keluarga telah memaafkan, terutama dari pelapor sendiri sudah memaafkan," kata Subaidi.
Selain itu, pencabutan dumas juga mempertimbangkan kondisi psikis anak. Sejak mencuatnya kasus ini, anak MH dan Aiptu AR disebut oleh Subaidi, tidak masuk sekolah dan tidak kuliah. "Karena malu kepada teman-temannya, karena menjadi cemoohan," kata Subaidi.
Di sisi lain, sambung Subaidi, kliennya yang juga pelapor dalam kasus ini, mengaku sudah puas dengan proses yang ada saat ini.
"Sudah cukup puas memberikan sanksi sosial, yaitu terlapor sudah ditahan di Mapolda Jatim," ungkap dia.
"Dengan pencabutan dan pemberian maaf dari pelapor, mungkin menjadi ringan sanksi hukumnya kepada terlapor," pungkas Subaidi.