Pengaduan Kasus Anggota Polres Pamekasan Ajak Teman Gauli Istri Dicabut

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Jatim – Seorang Bhayangkari, MH, yang sebelumnya membuat aduan masyarakat (Dumas) soal aksi skandal seksual suaminya, Aiptu AR, telah dicabut. Ia melerai dan mencabut aduan kasus tersebut pada Senin malam, 9 Januari 2023. 

PJR Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 7 Kilo Sabu di Tol Surabaya - Mojokerto

Kuasa Hukum MH, Subaidi menyebut bahwa pihak keluarga pelapor mencabut dumas lantaran sudah melakukan pertemuan dengan keluarga terlapor. Keduanya bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. 

"Dari pihak keluarga telah memaafkan, terutama dari pelapor sendiri sudah memaafkan," kata Subaidi. 

1.645 Preman Diamankan Polda Jatim dalam Operasi Besar-besaran

Selain itu, pencabutan dumas juga mempertimbangkan kondisi psikis anak. Sejak mencuatnya kasus ini, anak MH dan Aiptu AR disebut oleh Subaidi, tidak masuk sekolah dan tidak kuliah. "Karena malu kepada teman-temannya, karena menjadi cemoohan," kata Subaidi.

Di sisi lain, sambung Subaidi, kliennya yang juga pelapor dalam kasus ini, mengaku sudah puas dengan proses yang ada saat ini. 

Dalam Sepekan, 224 Kasus Aksi Premanisme Berhasil Diungkap Polda Jatim

"Sudah cukup puas memberikan sanksi sosial, yaitu terlapor sudah ditahan di Mapolda Jatim," ungkap dia.

"Dengan pencabutan dan pemberian maaf dari pelapor, mungkin menjadi ringan sanksi hukumnya kepada terlapor," pungkas Subaidi.

Halaman Selanjutnya
img_title