Kepala Desa Protes ke Komdigi Siaran Televisi Dihentikan ke Wilayah 3 T

Kepala Desa Bou, Misran
Sumber :
  • Istimewa

Donggala, VIVA Jatim-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menghentikan siaran televisi digital teresterial di Desa Bou, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini menyebabkan masyarakat setempat tak bisa lagi menikmati tontotan televisi secara gratis. Desa Bou merupakan salah satu desa kategori Desa 3 T yaitu desa tertinggal, terdepan, dan terluar.

Budi Arie Terseret Kasus Situs Judi Online, Diduga Dapat Bagian 50 Persen

Kepala Desa Bou, Misran memprotes pemutusan siaran televisi digital teresterial tersebut. Menurutnya selama ini, warga desa yang memiliki 722 kepala keluarga itu sudah menikmati siaran televisi sejak 2022.

"Tetapi, siaran tersebut kini hilang tanpa alasan jelas," ujar Misran dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Mei 2025.

DPRD Jatim Setuju Ada Peraturan Pembatasan Penggunaan Medsos bagi Anak

Misran mengatakan penghentian siaran televisi tersebut tak hanya terjadi di desanya. Melainkan di sejumlah desa lain di 30 wilayah kategori 3T. Misran menilai kebijakan ini sangat merugikan masyarakat yang tinggal di wilayah 3T.

"Untuk masyarakat di daerah 3 T, dengan adanya coverage (cakupan) penyiaran yang menjangkau wilayah mereka, itu akan memutus isolasi yang selama ini mereka rasakan," katanya.

Komdigi Batasi Gadget-Medsos Siswa, Orang Tua Murid di Gresik Respon Positif

Padahal, ia menegaskan, pemerintah berkewajiban memastikan masyarakat di seluruh wilayah NKRI dapat memperoleh haknya untuk menerima informasi baik hiburan, berita dan edukasi. Termasuk program pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Bahwa tugas pemerintah adalah untuk memastikan bahwa masyakarat mendapatkan informasi yang sesuai terkait kebijakan dan program pemerintah," pungkasnya.