Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Pelajar SMA di Gowa Ditangkap Densus 88
- Viva.co.id
Gowa, VIVA Jatim – Seorang pelajar SMA berinisial Mu alias Am (18 tahun) diamankan Densus 88 Antiteror di Jalan SD Daeng Emba, Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 24 Mei 2025, sore. Am diduga terlibat jaringan terorisme.
"Kalau motornya tidak (diamankan), orang saja diamankan. Sudah dibawa, jam setengah enam sore," kata Ketua RW 04, Kelurahan Samata, Gowa, Nasir Daeng Nai.
Nasir menjelaskan, aktivitas Am adalah sebagai pengajar di Rumah Tahfidz Alquran (RTA) di Palangga, belakang Taman Makam Pahlawan (TMP), Romang Lompoa, Kabupaten Gowa.
"Tempat tinggalnya di sini. Cuma dia di Palangga, mengajar Tahfidz Alquran,” ujarnya.
Di tempat terpisah, ibu kandung Am, Siti Khadijah membenarkan anaknya ditangkap polisi saat sedang membeli air galon isi ulang, sekitar 300 meter dari rumahnya.
"Iya, anakku, laki-laki. Diduga teroris,” katat Khadijah di kediamannya seraya menjelaskan dirinya tidak ada di lokasi saat penangkapan.
Saat ditanyakan apakah anaknya ada aktivitas yang lain atau bekerja, kata dia, anaknya masih kelas 3 SMA, dan hanya mengajar di rumah hafidz tersebut.
"Tidak kerja, cuma dia membina (mengajar) di rumah hafidz. Dia mengajar di sana di pondoknya Rumah Tahfidz Grafis, RTG," ucapnya.
Namun demikian, dia mengaku tidak mengetahui pasti tempat mengajarnya, namun sepanjang pengetahuannya ada beberapa cabang rumah tahfidz tersebut.
"Saya tidak hafal semua cabangnya. Tapi sudah lama,” tuturnya.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti soal aktivitas sehari-hari yang diduga ada hubungan dengan jaringan terorisme. Aktifitas anaknya, kata dia, hanya beribadah dan mengajar Alquran.
"Tidak ada, salat ke masjid, biasa di sini. Di rumah juga tidak pernah keluar-keluar kalau tidak saya suruh keluar," tegasnya.