Safar Mubarok Indonesia Dukung Kebijakan Vaksin Meningitis dan Polio sebagai Prasyarat Umrah
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Travel umral asal Surabaya, PT. Safar Mubarok Indonesia mendukung kebijakan pemerintah tentang vaksin meningitis dan polio sebagai prasyarat umrah. Kebijakan tersebut sesuai dengan intruksi Permenkes no.23 tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional.
Direktur PT. Safar Mubarok Indonesia, Miqdad Abdullah Az Zaki menegaskan perusahaannya menyambut positif kebijakan tersebut. Ia berharap dengan kebijakan tersebut akan menurunkan tingkat kematian jemaah umrah Indonesia.
"Dengan tag line Pulihkan Hati di Tanah Suci, manajemen Safar Mubarok Indonesia insyaAllah siap siaga memberikan pelayanan kepada jamaah dengan mengutamakan kenyamanan sesuai dengan fasilitas dan akomodasi yang memadai dari berangkat hingga ke tanah air," ujarnya di sela-sela mengikuti sosialisasi “Memahami Regulasi Umroh 2025/1447 H" di Hotel Deka Surabaya.
Miqdad menjelaskan Safar Mubarok Indonesia menawarkan program “Umroh by Request” tanpa adanya minimal pax. Sehingga calon jemaah bisa menentukan sendiri fasilitas dan akomodasi yang diinginkan.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar mengeklaim bahwa haji pada tahun 2025 merupakan momen paling apik. Sebab masalah yang dihadapi sangat kompleks namun bisa terselesaikan dengan baik.
Akhmad juga senang karena para pembimbing dan petugas lainnya mempunyai keahlian mengatasi masalah yang dihadapi di lapangan. Dan pemerintah, Akhmad menegaskan serius memberikan perlindungan bagi jemaah dari sisi kesehatan selama melaksanakan umrah.
"Adanya penambahan kebijakan vaksin Polio selain Meningitis sebagai prasyarat untuk jamaah Umroh dan Haji Indonesia adalah sebuah tindakan preventif agar kesehatan jamaah tetap terjaga," katanya.