Menteri PPMI Luncurkan Desa Migran Emas di Kabupaten Gresik
- Tofan Bram Kumara
Selain itu, Karding menegaskan pentingnya regulasi dan komitmen dari seluruh pihak, termasuk perangkat desa dan pemerintah kabupaten, dalam memastikan tata kelola migrasi yang sesuai prosedur. Ia mengimbau kepala desa untuk mengontrol warganya yang bekerja sebagai migran secara prosedural dan dibekali dengan sertifikasi, BPJS Kesehatan, serta kontrak kerja yang jelas yang sudah diatur hak dan kewajiban pemberi kerja.
“Peluang kerja di luar negeri sejak 1 Januari hingga 9 Juli 2025 tercatat 381.066 lowongan kerja. Total penyerapan sebanyak 28.648 atau sebesar 7,52 persen, sehingga sisa lowongan yang tersedia berjumlah 352.418,” ujarnya.
Ia menambahkan, bekerja di luar negeri tidak hanya soal penghasilan tinggi seperti profesi perawat di Jepang yang bisa menghasilkan Rp15–25 juta per bulan, tetapi juga soal peningkatan kapasitas SDM. Pekerja migran yang kembali ke tanah air membawa pengalaman, keterampilan, dan budaya kerja yang positif.
“Dengan adanya Migran Center, diharapkan PMI yang pulang bukan hanya membawa uang, tetapi juga budaya hidup sehat, bersih, disiplin. Selain itu, PMI juga sudah mempunyai keterampilan yang bisa ditularkan ke lingkungan sekitar,” pungkasnya.