Menteri PPMI Luncurkan Desa Migran Emas di Kabupaten Gresik
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) di Kabupaten Gresik yang diluncurkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem migrasi aman dan berkelanjutan.
Kelima Desa Migran EMAS itu yakni Desa Campurejo, Desa Dalegan, Desa Ngemboh, Desa Cangakan, dan Desa Mentaras yang diproyeksikan menjadi model pengelolaan migrasi pekerja secara aman, legal, dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi desa.
Peluncuran dilakukan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sekaligus Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Jumat, 11 Juli 2025.
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang mempunyai langkah-langkah maju soal pekerja migran. Salah satunya akan membentuk Migran Center sebagai upaya untuk melengkapi calon pekerja migran dengan skill, soft skill, serta bahasa sebelum berangkat ke luar negeri.
“Kita tidak membatasi masyarakat yang akan bekerja di luar negeri, tidak. Tetapi pemerintah daerah berusaha membekali peningkatan kapasitas SDM dengan skill yang bagus, agar pekerja migran punya talenta dan skill saat bekerja di luar negeri,” ujarnya.
Kementerian PPMI merupakan kementerian baru di era Presiden Prabowo Subianto yang ditugaskan dalam dua mandat pokok. Pertama, mengurangi atau menghilangkan tindakan kekerasan, eksploitasi, pelanggaran hak asasi, maupun TPPO. Kedua adalah menempatkan orang-orang Indonesia yang bekerja di luar negeri secara prosedural dengan skill yang baik.
“Berdasarkan data kementerian, semua pekerja migran yang mengalami tindak kekerasan atau eksploitasi, antara 95–97 persen terjadi karena berangkat secara nonprosedural atau ilegal. Baik lewat calo, lewat sindikat, itu rawan mengalami masalah. Karena mereka tidak mengantongi syarat-syarat tertentu atau hanya bermodal paspor dan visa turis,” ungkap Karding.
Desa Migran EMAS menjadi bentuk komitmen Kementerian PPMI untuk menciptakan ekosistem perlindungan PMI dan keluarganya. Mulai dari desa sebagai pintu pertama masuknya informasi dan sindikasi TPPO, penipuan peluang kerja, serta keberangkatan ilegal PMI. Menurut dia, lulusan SMA dan SMK menjadi penyumbang pengangguran tertinggi di Indonesia.
“Lulusan SMK/SMA di Indonesia, dari data BPS sejak Februari 2025, menyumbang 50,4 persen atau 3,66 juta orang dari 7,28 juta pengangguran,” terangnya.
Selain itu, Karding menegaskan pentingnya regulasi dan komitmen dari seluruh pihak, termasuk perangkat desa dan pemerintah kabupaten, dalam memastikan tata kelola migrasi yang sesuai prosedur. Ia mengimbau kepala desa untuk mengontrol warganya yang bekerja sebagai migran secara prosedural dan dibekali dengan sertifikasi, BPJS Kesehatan, serta kontrak kerja yang jelas yang sudah diatur hak dan kewajiban pemberi kerja.
“Peluang kerja di luar negeri sejak 1 Januari hingga 9 Juli 2025 tercatat 381.066 lowongan kerja. Total penyerapan sebanyak 28.648 atau sebesar 7,52 persen, sehingga sisa lowongan yang tersedia berjumlah 352.418,” ujarnya.
Ia menambahkan, bekerja di luar negeri tidak hanya soal penghasilan tinggi seperti profesi perawat di Jepang yang bisa menghasilkan Rp15–25 juta per bulan, tetapi juga soal peningkatan kapasitas SDM. Pekerja migran yang kembali ke tanah air membawa pengalaman, keterampilan, dan budaya kerja yang positif.
“Dengan adanya Migran Center, diharapkan PMI yang pulang bukan hanya membawa uang, tetapi juga budaya hidup sehat, bersih, disiplin. Selain itu, PMI juga sudah mempunyai keterampilan yang bisa ditularkan ke lingkungan sekitar,” pungkasnya.