2 Kali Mencuri di Gresik, Pemuda Sampang Madura Diringkus Polisi

Pencuri terekam CCTV saat beraksi di Masjid Jamik Gresik
Sumber :
  • Istimewa

Gresik, VIVA Jatim – Usai shalat dhuhur di Masjid Jamik Gresik, pada Selasa, 22 Juli 2025 dua pekan lalu, Muhammad Badrul Falikhin beristirahat sejenak hingga tertidur di lantai 2. Tanpa disadari, handphonenya ternyata hilang, ada yang mencuri. Ia langsung melapor ke Polsek Gresik Kota.

img_title Aksi Pencurian di Masjid Sidoarjo, Tiga Pelaku Berhasil Bawa Kabur Motor dan Sejumlah Barang

Dari hasil pemeriksaan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi oleh kepolisian, pelaku pencurian diidentifikasi bernama Faris (22 tahun), warga Dusun Asongkah Daya, Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Dari pemeriksaan awal Polsek Gresik Kota, pelaku Faris mengakui perbuatannya. Bahkan, ia mengaku juga pernah melakukan aksi pencurian di area Makam Sunan Malik Ibrahim Gresik.

img_title Oknum Anggota TNI Pelaku Pencurian Minimarket di Tulungagung-Trenggalek Terancam Sanksi Tegas

Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto membenarkan kejadian tersebut. Pelaku Faris kini sudah diamankan di Mapolsek Gresik Kota sejak Jumat, 25 Juli 2025 lalu.

“Kasusnya sedang kami kembangkan untuk kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana serupa di tempat lain,” ujar Iptu Suharto, Kamis, 31 Juli 2025.

img_title Terekam CCTV, Maling Tak Sampai 1 Menit Gondol Motor di Parkiran Alfamart Mojokerto

Ia menjelaskan barang bukti yang diamankan antara lain satu dus ponsel merek Redmi Note 14 milik korban, rekaman CCTV, songkok berwarna hitam, dan sarung pelaku yang dikenakan saat melakukan pencurian. 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.800.000. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujarnya.