Walkot Eri : Tak Ada Larangan Kibarkan Bendera One Piece di Surabaya, Tapi...
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan tidak ada larangan resmi bagi warganya untuk mengibarkan bendera bergambar anime, termasuk One Piece.
"Sebenarnya tidak ada yang dilarang ya [pasang] bendera anime, koyok aku senengane [seperti saya sukanya] Naruto, aku yo duwe [aku juga punya] Naruto. Sebenarnya tidak ada yang dilarang," ujarnya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Namun ia mengimbau, agar pada momen Hari Kemerdekaan RI, warga hanya mengibarkan bendera Merah Putih dan lambang Pancasila demi menjaga makna perjuangan para pahlawan.
Menurut Eri, tujuan perjuangan kemerdekaan adalah menciptakan kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mengibarkan bendera atau lambang selain simbol negara pada momen peringatan 17 Agustus.
"Janganlah ada yang ditempelkan lambangnya. Kecuali lambang bendera merah putih kita dan lambang Pancasila. Dasar negara yang ada di dada kita," tegasnya.
Eri kembali menegaskan bahwa tidak ada larangan mengibarkan bendera anime atau membuat logo One Piece. Namun ia berharap masyarakat tetap menghormati nilai sakral perayaan kemerdekaan bangsa.
"Jangan dibebankan pada hal ini. Karena itu saya meminta kepada warga Surabaya. Tidak ada larangannya memang. Apakah mau benderanya Naruto, sampai ada bendera anime One Piece, sampai pasang. Ada aturan larangannya? Tidak ada. Tapi jangan kurangi makna kemerdekaan," tutup dia.