Gresik Dinobatkan Kabupaten Layak Anak 2025
- Istimewa
Gresik, VIVA Jatim – Kabupaten Gresik dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 kategori Nindya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.
Pemkab Gresik dinilai memiliki komitmen dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman mengatakan penghargaan KLA kategori Nindya mengatakan, penghargaan ini menunjukkan bahwa Kabupaten Gresik telah memenuhi sebagian besar indikator yang ditetapkan dalam evaluasi KLA oleh KemenPPPA.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono didampingi Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, pada Minggu, 10 Agustus 2025 malam.
Usai menerima penghargaan mewakili Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Washil menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja keras seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya predikat tersebut.
"Penghargaan ini adalah hasil dari kolaborasi semua pihak, baik perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, hingga komunitas yang peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Gresik,” ujarnya.
Washil menegaskan, Kabupaten Gresik telah berusaha maksimal memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak melalui lima klaster KLA. Meskipun masih ada beberapa hal yang harus didorong untuk lebih ditingkatkan seperti pemenuhan sarana dan prasarana yang ramah anak maupun perlindungan terhadap anak.
“Harapan ke depan dengan capaian dan peringkat KLA ini menjadi motivasi dan semangat bersama empat pilar KLA, berkomitmen untuk lebih meningkatkan kembali upaya-upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Gresik,” imbuhnya.
Washil berharap kedepan Kabupaten Gresik dapat meraih predikat utama. Yang terpenting, lanjutnya, adalah dengan adanya kabupaten/kota layak anak ini dapat dirasakan manfaatnya untuk anak-anak Kabupaten Gresik secara nyata.
"Ini menjadi komitmen pemerintah Kabupaten Gresik dalam rangka memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi demi tumbuh kembang yang lebih baik," harapnya.