Momen Bulan Kemerdekaan, Bupati Gresik Beri Diskon Pajak Hingga 80 Persen
- Viva Jatim/Tofan
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Asluchul Alif mengungkapkan, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.
“Pajak daerah adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Dengan adanya pengurangan ini, kami ingin masyarakat lebih ringan sekaligus termotivasi untuk tertib pajak. Karena bagaimanapun, hasilnya akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” ungkapnya.
Sebagai informasi, data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik menunjukkan, lebih dari 99% wajib pajak PBB di Kabupaten Gresik berada pada ketetapan di bawah Rp.15 juta. Dari persentase tersebut, 98,31% berada di ketetapan sampai dengan Rp.1 juta. Insentif ini dipastikan akan dirasakan langsung oleh hampir seluruh masyarakat.