DPRD Gresik Minta Pemkab Tertibkan Kabel Semrawut, Usul Gunakan Tiang Bersama
- VIVA.co.id
Gresik, VIVA Jatim – Pemandangan jaringan kabel udara yang menjuntai dan saling tumpang tindih di sejumlah ruas wilayah Kabupaten Gresik kian memprihatinkan dan mengancam keselamatan warga. Karena itu, DPRD Kabupaten Gresik yang meminta pemerintah setempat bergerak cepat menata infrastruktur utilitas tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi menyoroti kebiasaan para provider yang cenderung menancapkan tiang sendiri-sendiri demi memperluas jangkauan internet. Imbasnya, deretan tiang bertambah padat dan bentangan kabel kian menumpuk tak beraturan.
“Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan internet, listrik, dan telekomunikasi harus diimbangi dengan penataan infrastruktur yang tertata dan terpadu,” ujar Hamdi, Selasa, 3 November 2026.
Hamdi mengingatkan bahwa payung hukum penataan utilitas sebenarnya sudah dimiliki daerah lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Jaringan Utilitas. Sayangnya, efektivitas perda tersebut masih lemah akibat minimnya pengawasan serta penindakan di lapangan.
Ia mendorong Pemkab Gresik segera merancang desain infrastruktur utilitas terpadu yang sejalan dengan peta tata ruang wilayah. Di saat bersamaan, seluruh penyedia jasa telekomunikasi wajib diikat aturan untuk berbagi tiang.
Guna menyaring tiang-tiang liar, tiang yang legal dan berizin resmi wajib ditempeli penanda khusus. Adapun infrastruktur tak berizin maupun menyalahi zonasi harus ditindak tegas, termasuk pembongkaran paksa oleh Satpol PP.
“Pengawasan harus dilakukan secara berkala, jangan sampai pemasangan tiang dan kabel dibiarkan tanpa kejelasan izin. Juga standar keselamatan,” tegasnya.
Sinergi lintas sektor antara Pemkab, PLN, penyedia jasa telekomunikasi, dan instansi pengelola jalan dinilai mendesak untuk ditingkatkan. Batas teknis tinggi dan keamanan kabel harus dipatuhi penuh agar tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah jangka panjang, DPRD mendorong migrasi kabel ke sistem bawah tanah (ducting), khususnya untuk area perkotaan dan pusat bisnis.
Hamdi memungkas, pembenahan kabel udara ini bakal mengubah wajah kota menjadi lebih estetik. Namun, kesuksesannya bergantung pada kepatuhan para operator telekomunikasi terhadap aturan yang ada, sehingga digitalisasi daerah tidak mengorbankan keamanan publik.